Berbagi sekecil apapun ilmu

Formasi dan Syarat Lengkap CPNS Pemerintah Kota Surakarta



RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2014

NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Jumlah 56
1 Analis Mutu Hasil Perikanan S1 Perikanan III/a 1 1 Dinas Pertanian
2 Pemeriksa Perkeretaapian D.III Perkeretaapian/Ilmu Transportasi Darat II/c 1 1 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
3 Analis Sistem Informasi dan Jaringan S1 Ilmu Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer III/a 3 1 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
1 Badan Kepegawaian Daerah
1 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4 Analis Pemerintahan Daerah S1 Ilmu Sospol/Psikologi/Ilmu Pemerintahan III/a 1 1 Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah
5 Akuntan S1 Akuntansi III/a 5 1 Dinas Kesehatan
1 Dinas Kebersihan dan Pertamanan
1 Badan Lingkungan Hidup
2 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
6 Juru Listrik D.III Teknik Listrik II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum
7 Analis Pembangunan S1 Teknik Planologi III/a 1 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
8 Analis Pelayanan Publik S1 / D. IV Sospol/Psikologi/Hukum/Manajemen SDM/Ilmu Komunikasi III/a 1 1 Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu
9 Pengadministrasi Umum D.III Komputer II/c 6 1 Kecamatan Banjarsari
1 Kecamatan Laweyan
1 Kecamatan Jebres
1 Kecamatan Pasar Kliwon
1 Kecamatan Serengan
1 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
10 Pranata Dekorasi D.III Desain Interior II/c 1 1 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
11 Dokter Spesialis Anastesi Pertama Dokter Spesialis Anastesi III/b 1 1 Rumah Sakit Umum Daerah
12 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 4 1 UPTD Puskesmas Pajang Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Gajahan Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Banyuanyar Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Sibela Dinas Kesehatan
13 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 8 4 Rumah Sakit Umum Daerah
1 UPTD Puskesmas Pajang Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Gajahan Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Sibela Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Sangkrah Dinas Kesehatan
14 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 1 1 UPTD Puskesmas Sibela Dinas Kesehatan
1 1 UPTD Puskesmas Sangkrah Dinas Kesehatan
15 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S1 Ilmu Komunikasi/Psikologi III/a 5 5 Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB
16 Pemeriksa Pertama S1 Teknik Sipil III/a 1 1 Inspektorat
S1 Semua Jurusan III/a 3 1 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
1 Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu
1 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah
17 Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana DII Penguji Kendaraan Bermotor II/b 2 2 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
18 Pengantar Kerja Pertama S1 Hukum/Psikologi/Komunikasi/ Manajemen/Administrasi/Sosiologi/Teknik Industri III/a 1 1 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
19 Penera Pertama S1 Teknik Semua Jurusan/Matematika III/a 2 2 Dinas Perindustrian dan Perdagangan
20 Arsiparis Pertama S1 / Diploma IV Ilmu Kearsipan/Keperpustakaan III/a 1 1 Badan Kepegawaian Daerah
21 Pranata Hubungan Masyarakat Pertama S1 / Diploma IV Ilmu Komunikasi III/a 1 1 Bagian Humas dan Protokol
22 Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Sarjana(S1) Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia
23 Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Pelaksana D.III Pajak II/c 1 1 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
24 Teknik Bangunan dan Perumahan Pertama S1 / D.IV Teknik Sipil/Teknik Geodesi/Planologi/Teknik Lingkungan/Teknik Arsitektur III/a 1 1 Dinas Pekerjaan Umum
25 Penata Ruang Pertama S1 Arsitektur III/a 1 1 Dinas Tata Ruang Kota

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ditunjukkan dengan Ijasah pendidikan disertai transkrip nilai akademik yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan ;
4. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3.00
5. Bersedia dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), apabila setelah dinyatakan lulus semua proses seleksi, pelamar mengundurkan diri.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
9. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polresta/Poltabes) setempat ;
11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
12. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lain dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
14. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(Untuk persyaratan nomor 6 s/d 14 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus ujian seleksi)
II. PERSYARATAN KHUSUS.
- Formasi Tenaga Kesehatan (Dokter Spesialis/Dokter Umum/Perawat/Bidan)
Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat keterangan uji kompetensi bagi yang STR masih dalam proses.
III. PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS.
a. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surakarta ditulis tangan sendiri pada kertas folio bergaris sesuai format yang telah ditentukan, tanpa materai dengan menuliskan data selengkap - lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama)
- Jenis Kelamin
- Tempat, Tanggal Lahir (ditulis Kab/Kota sesuai yang tertulis dalam Ijasah)
- Pendidikan/Jurusan Tahun Lulus
- Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Nomor Rumah, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Kode Pos)
- Alamat Email
- Nomor Telepon atau Handphone (HP) (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan Formasi yang dilamar (sesuai formasi yang dibutuhkan/dibuka dan pendidikan yang dipersyaratkan dan dimiliki pelamar)
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah Pendidikan/STTB sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar (bukan ijasah sementara atau keterangan lulus atau bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Nilai Akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
c. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku diperbesar 100% dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat desa/kelurahan setempat.
d. Pas photo berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm; menghadap ke depan, tanpa penutup kepala (topi/peci), tanpa penutup wajah dan tanpa kacamata sebanyak 4 lembar dengan dituliskan disebaliknya, nama dan alamat pelamar.
e.  Surat pernyataan (bermaterai Rp. 6.000,00), bersedia dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), apabila setelah dinyatakan lulus semua proses seleksi, pelamar mengundurkan diri.
f. Kartu tanda bukti pendaftaran CPNS Formasi Umum Tahun 2014 yang telah dicetak dari website http://sscn.bkn.go.id
g. Bagi Formasi Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat keterangan uji kompetensi bagi yang STR masih dalam proses serta telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. 
h. Melampirkan sampul/amplop balasan PERLAKUAN KHUSUS CPNS, selanjutnya ditulis nama dan alamat pelamar dengan lengkap disertai kode pos.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
Tag : cpns
0 Komentar untuk "Formasi dan Syarat Lengkap CPNS Pemerintah Kota Surakarta"

Back To Top