Berbagi sekecil apapun ilmu

Kepmen PAN - RB Nomor 717 Tahun 2014 Tentang Instansi Pengguna Sistem CAT Panselnas


Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 717 Tahun 2014 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem CAT(BKN dan UKG) Seleksi CPNS 2014.

Keputusan ini sebagai dasar pokok LPMP untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan semua instansi terkait tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2014 dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Maka apabila dikemudian hari terdapat instansi yang melakukan seleksi terutama materi tes TKD dengan sistem lain dianggap menyalahi peraturan yang sudah diberlakukan sejak 25 Agustus 2014 ini.

Bagi sobat yang ingin mengetahui instansi mana saja yang harus menggunakan sistem CAT ini silahkan buka pada link dibawah ini :

Keputusan Menteri PAN - RB Nomor 717 Tahun 2014
Tag : cpns
2 Komentar untuk "Kepmen PAN - RB Nomor 717 Tahun 2014 Tentang Instansi Pengguna Sistem CAT Panselnas"

Mksh infonya kawan, ditunggu kunjungan baliknya.

Sama-sama kembali kasih untuk saling berbagi

Back To Top