RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. | NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
GOL./RUANG | JUMLAH ALOKASI |
RENCANA PENEMPATAN | |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | |
Jumlah | 30 | |||||
I. | TENAGA GURU | 23 | ||||
1. | Guru Kelas SD Pertama | S.1 PGSD | III/a | 23 | SD Negeri Ngebung Beran Panjatan | |
SD Negeri Panjatan | ||||||
SD Negeri 5 Wates | ||||||
SD Negeri 2 Pengasih | ||||||
SD Negeri 6 Bendungan Wates | ||||||
SD Negeri Kepek Pengasih | ||||||
SD Negeri Dukuh Panjatan | ||||||
SD Negeri Pleret Kidul Panjatan | ||||||
SD Negeri 1 Jonggrangan Girimulyo | ||||||
SD Negeri Jatisarono Nanggulan | ||||||
SD Negeri Nomporejo Galur | ||||||
SD Negeri Pergiwatu Sentolo | ||||||
SD Negeri 1 Triharjo Wates | ||||||
SD Negeri Punukan Wates | ||||||
SD Negeri Donomulyo Nanggulan | ||||||
SD Negeri Bugel Panjatan | ||||||
SD Negeri 1 Ngulakan Pengasih | ||||||
SD Negeri 1 Pengasih | ||||||
SD Negeri Gebangan Pengasih | ||||||
SD Negeri Janten Temon | ||||||
SD Negeri Tanjungharjo Nanggulan | ||||||
SD Negeri 1 Bendungan Wates | ||||||
SD Negeri Widoro Pengasih | ||||||
II. | TENAGA KESEHATAN | 5 | ||||
1. | Dokter Spesialis Kandungan Pertama | Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan | III/b | 1 | RSUD Wates | |
2. | Dokter Umum Pertama | Dokter Umum | III/b | 2 | UPTD Puskesmas Galur II | |
UPTD Puskesmas Wates | ||||||
3. | Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 1 | UPTD Puskesmas Panjatan II | |
4. | Apoteker Pertama | Apoteker | III/b | 1 | UPTD Puskesmas Kalibawang | |
III. | TENAGA TEKNIS/STRATEGIS | 2 | ||||
1. | Auditor Pelaksana | D.III Semua Jurusan | II/c | 1 | Inspektorat Daerah | |
2. | Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S.1 Semua Jurusan | III/a | 1 | Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana |
PERSYARATAN PENDAFTARAN
SELEKSI CPNSD DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2014
|
I.PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2015 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun
bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang
selama 16 (enam belas) tahun 8 (delapan) bulan pada 1 Januari 2015, serta masih melaksanakan tugas
pada instansi/lembaga tersebut sampai dengan sekarang. Pengalaman bidang ketugasan dimaksud
harus relevan/sesuai dengan jabatan yang dilamar;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah ;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI ;
7. Berkelakuan baik dibuktikan berdasarkan SKCK dari Kepolisian Resort (POLRES) setempat ;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol ;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan ;
10. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan ;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
12. Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi seluruh pelamar).
|
II.PERSYARATAN KHUSUS :
1. Ijazah pelamar yang dapat digunakan untuk mendaftar adalah ijazah yang diperoleh
dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi telah mendapat akreditasi
minimal B (pada saat lulus) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan
dengan Sertifikasi Akreditasi atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Surat Keterangan Proses Akreditasi
oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan, dan untuk ijazah
yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat penetapan penyetaraan
dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan
dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh instansi berwenang ;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dalam skala 4 (empat).
|
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kulon Progo cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah,
ditulis tangan dengan tinta hitam dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang dilamar,
dan ditandatangani oleh pelamar tanpa materai ;
2. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli)
oleh Pejabat yang berwenang. Khusus untuk pendidikan :
a. Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Apoteker harus melampirkan foto copy ijasah dan transkrip nilai S.1
dan Profesi yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
b. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi harus melampirkan foto copy ijasah dan transkrip nilai S.1,
Profesi Dokter Umum dan Profesi Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
3. Foto Copy Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(atau lembaga yang berwenang) atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (atau lembaga yang berwenang)
atau Surat Keterangan Proses Akreditasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Sedangkan bagi pelamar yang lulus sebelum diberlakukan ketentuan akreditasi melampirkan
Surat Keterangan Belum Diberlakukan Ketentuan Akreditasi yang diterbitkan
oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Semua ketentuan persyaratan dimaksud menerangkan akreditasi
pada saat pelamar dinyatakan lulus menempuh pendidikan.
Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan foto copy penyetaraan
dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang ;
4. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku ;
5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat ;
6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
7. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan pada bagian belakang
dicantumkan nama pelamar ;
8. Bagi pelamar diatas 35 tahun (tiga puluh lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun
per 1 Januari 2015 melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan pertama
sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau swasta
yang berbadan hukum disertai dengan foto copy Surat Keterangan Masih Aktif dan foto copy
Surat Keputusan Badan Hukum/Ijin Pendirian instansi yang dimaksud yang masing-masing
dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang ;
9. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengajukan permohonan pindah di instansi luar
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun dihitung sejak pengangkatan CPNS;
10. Formulir pendaftaran yang dicetak melalui internet ;
11. Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi,
maka dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
|
IV.LAIN-LAIN
1. Seluruh proses seleksi CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi
sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi dan tidak mengikuti proses pemberkasan
untuk diangkat menjadi CPNS atau mengundurkan diri maka formasi yang bersangkutan
akan diisi oleh pelamar dengan ranking dibawahnya.
|
Kulon Progo, ..... ................. 2014
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a: ................................................................................
Tempat, tanggal lahir : ................................................................................
Jenis Kelamin: Laki-laki / Perempuan *)
Jabatan yang Dilamar: ................................................................................
Kualifikasi Pendidikan: ................................................................................
Alamat KTP: ................................................................................
................................................................................
Nomor HP / telp.: ................................................................................
Bersama ini saya mengajukan permohonan kepada Bapak untuk dapatnya diangkat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Sebagai bahan pertimbangan, maka bersama ini saya lampirkan :
1. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar ;
2. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir sebanyak 1 lembar ;
3. Foto copy ijasah profesi yang dilegalisir sebanyak 1 lembar (khusus formasi Dokter Umum,
Dokter Gigi, Dokter Spesialis, dan Apoteker) ;
4. Foto Copy Akreditasi Program Studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BANPT
atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan sebanyak 1 lembar ;
5. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri ;
6. Surat pernyataan bersedia tidak mengajukan permohonan pindah
di instansi luar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ;
7. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar ;
8. Formulir pendaftaran yang dicetak melalui internet.
Demikian surat permohonan ini dan atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima
kasih.
Hormat saya,
Materai Rp. 6000;
(Nama Lengkap)
|
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: ..........................................................
Tempat, tanggal Lahir: ..........................................................
Jenis kelamin: ..........................................................
Agama: ..........................................................
Jabatan yang dilamar: ..........................................................
Pendidikan / jurusan: ..........................................................
Alamat KTP: ..........................................................
dengan ini menyatakan apabila saya mengundurkan diri dari proses seleksi CPNS formasi pelamar umum tahun 2014
di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo setelah dinyatakan lulus ujian akademis atau pada saat proses pengusulan
menjadi CPNS atau setelah diangkat menjadi CPNS dengan alasan apapun, maka saya bersedia mengganti biaya
\yang telah dikeluarkan oleh panitia penerimaan CPNS yaitu sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
\yang disetorkan pada Kas Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulon Progo
paling lambat 1 April 2015.
Demikian surat pernyataan saya buat dengan sesungguhnya, dan
sebenarbenarnya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Apabila dikemudian hari pernyataan ini tidak benar saya bersedia digugat di pengadilan.
Kulon Progo, 2014
Yang membuat pernyataan,
( ..………………. )
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama: ..........................................................
Tempat, tanggal Lahir: ..........................................................
Jenis kelamin: ..........................................................
Agama: ..........................................................
Jabatan yang dilamar: ..........................................................
Pendidikan / jurusan: ..........................................................
Alamat KTP: ..........................................................
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya tidak akan mengajukan pindah
dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama kurun waktu 8 ( delapan ) tahun sejak pengangkatan
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di muka pengadilan
serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti
pernyataan saya ini tidak benar.
Wates, 2014
Yang membuat pernyataan
Materai Rp. 6000;
(................................)
|
Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
Tag :
cpns
0 Komentar untuk "Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Kulon Progo"